Makalah Kewirausahaan: Transaksi di Pasar Saham
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saham merupakan surat berharga sebagai bukti tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan hukum dalam suatu perusahaan, khususnya perusahaan publik yang memperdagangkan sahamnya. Investasi dalam bentuk saham banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan keuntungan yang menarik. Dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Indeks harga saham merupakan suatu indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham. Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui trend pergerakan harga saham saat ini. Pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat dan menjadi indikator penting bagi para investor untuk menentukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli satu atau beberapa saham.
Transaksi di pasar modal sangat sederhana, di mana dewasa ini transaksi dilakukan dengan menggunakan media elektronik atau transaksi dilakukan secara online melalui internet. Dalam melakukan transaksi ini para investor tidak perlu bertemu secara fisik, singkatnya transaksi saham scriptless atau tanpa warkat, maka saat transaksi terjadi secara online. Saat ini hak kepemilikan saham sudah dikelola secara elektronik dan tidak lagi dibuktikan melalui warkat atau sertifikat saham. Pada saat investor membeli saham melalui broker, broker saham akan memesankan pesanan investor itu ke bursa saham. Terjadinya transaksi hanya berupa kata “done” di layar komputer. Kepemilikan saham dulunya melalui sertifikat saham/warkat. Dewasa ini transaksi efek dilakukan tidak secara fisik lagi karena dokumentasinya telah dilakukan secara elektronik. Dokumentasi elektronik ini dilakukan di tempat yang aman dan terpercaya sehingga tidak perlu khawatir kepemilikan saham akan terhapus atau hilang. Sistem transaksi yang cepat ini membuat perputaran di bursa sangat cepat dan besar.
1.2 Rumusan Masalah
Apa pengertian saham?
Apa sajakah jenis-jenis saham?
Siapa sajakah pelaku di Pasar Saham?
Bagaimanakah transaksi di Pasar Saham?
Apakah manfaat dan risiko dari melakukan transaksi di Pasar Saham?
1.3 Tujuan
Untuk mengetahui pengertian saham.
Untuk mengetahui jenis-jenis saham.
Untuk mengetahui pelaku di Pasar Saham.
Untuk mengetahui transaksi di Pasar Saham.
Untuk mengetahui manfaat dan risiko dari melakukan transaksi di Pasar Saham.
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Saham
Saham adalah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan perusahaan sehingga pemegang saham memiliki hak klaim atas dividen atau distribusi lain yang dilakukan perusahaan kepada pemegang saham lainnya. Menurut Husnan (2005:29), saham merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.
Menurut Sunariyah (2006: 126-127) yang dimaksud dengan saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut dengan emitmen. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.
Menurut Bambang Riyanto (2001:240), saham adalah tanda bukti pengembalian bagian atau peserta dalam perseroan terbatas, bagi yang bersangkutan, yang diterima dari hasil penjualan sahamnya akan tetapi tertanam di dalam perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri bukanlah merupakan peranan permanen, karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya. Saham merupakan salah satu dari beberapa alternatif yang dapat dipilih untuk berinvestasi.
2.2 Jenis-Jenis Saham
Jenis-jenis saham dapat dilihat dari tiga sudut pandang. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, jenis-jenis saham adalah sebagai berikut:
a. Saham Biasa (common stock)
Saham biasa merupakan saham yang memiliki hak klaim berdasarkan laba atau rugi yang diperoleh perusahaan. Bila terjadi likuidasi, pemegang saham biasa yang mendapatkan prioritas paling akhir dalam pembagian dividen dari penjualan asset perusahaan. Menurut Siamat (2004:385), ciri-ciri dari saham biasa adalah sebagai berikut:
- Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba.
- Memiliki hak suara (one share one vote).
- Hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan paling akhir apabila bangkrut setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.
b. Saham Preferen (preferred stock)
Saham preferen merupakan saham dengan bagian hasil yang tetap dan apabila perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham preferen akan mendapat prioritas utama dalam pembagian hasil atas penjualan asset. Saham preferen mempunyai sifat gabungan antara obligasi dan saham biasa. Adapun ciri-ciri dari saham preferen menurut Siamat (2004:385) adalah:
- Memiliki hak paling dahulu memperoleh dividen.
- Tidak memiliki hak suara.
- Dapat mempengaruhi manajemen perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus.
Ditinjau dari cara peralihannya, jenis-jenis saham adalah sebagai berikut:
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Pada saham atas unjuk tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya. Secara hukum, siapapun yang memegang saham ini, maka akan diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Saham atas nama merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
Ditinjau dari kinerja perdagangan, jenis-jenis saham adalah adalah sebagai berikut:
a. Blue Cjip Stocks
Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai. Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
Saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
d. Speculative Stocks
Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cylical Stocks
Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
2.3 Pelaku di Pasar Saham
Terdapat dua kategori pelaku pasar saham yaitu investor dan speculator atau biasa dikenal trader. Investor disini adalah masyarakat yang membeli saham untuk memiliki perusahaan dengan harapan mendapatkan dividen dan capitat gain dalam jangka panjang, sedangkan trader adalah masyarakat yang membeli saham untuk segera dijual kembali bila situasi kurs dianggap paling menguntungkan seperti yang telah diketahui bahwa saham memberikan dua macam penghasilan yaitu dividen dan capital gain. Perbedaan lebih jelas antara trader dan investor dapat dilihat pada Table di bawah ini.
2.4 Transaksi di Pasar Saham
Terdapat dua jenis pasar yairu pasar primer dan pasar sekunder. Pasar sekunder adalah adalah pasar, dimana efek diperdagangkan untuk pertama kalinya sebelum dicacat di Buras Efek. Disini saham dan efek lainnya ditawarkan kepada investor oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker, Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual saham. Proses ini biasa disebut Penawaran Umum Perdana (IPO).
Sedangkan pasar sekunder adalah pasar yang merupakan kelanjutan dari Pasar Perdana, dimana efek yang telah dicatat di Bursa diperjual-belikan. Pasar ini memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek dan di pasar ini pula efek diperdagangkan dari satu investor ke investor lainnya. Berikut dijelaskan mengenai perbedaan pasar primer dan pasar sekunder.
Prosedur awal untuk melakukan transaksi di pasar saham adalah sebagai berikut:
- Investor harus menjadi nasabah pada salah satu Perusahaan Efek dengan penyerahan identitas dan dokumen lainya serta keterangan transaksi yang akan dilakukan, guna dilakukan penilaian oleh Perusahaan Efek.
- Penyetoran deposit untuk mengcover order yang akan dilaksanakan +/- 50% dari nilai transaksi yang akan dilakukan.
- Jumlah saham yang diperjual-belikan dalam hitungan lot, yaitu 500 saham dan khusus sektor perbankan 1 lot = 5000 saham.
Tata cara transaksi di pasar saham adalah sebagai berikut:
- Pelaksanaan perdagangan Efek di Bursa dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS.
- Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dijamin oleh KPEI.
- Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dilaksanakan melalui KSEI setelah melalui Kliring secara Netting oleh KPEI.
- Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi dilakukan berdasarkan hasil Per-transaksi.
Proses jual beli di pasar saham adalah sebagai berikut:
- Order beli disampaikan investor/nasabah kepada sales/dealer di Perusahaan Effek dimana yang bersangkutan memiliki account.
- Pesanan secara lisan/tertulis dengan menyebutkan jenis, jumlah dan harga efek yang dikehendaki.
- Order tersebut diteliti oleh Perusahaan Efek (dana yang ada, limit yang ditetapkan dll) lalu diteruskan kepada trader (WPPE) di lantai bursa (floor trading) untuk dilaksanakan.
- Trader meng-entry order kedalam JATS.
- Sistem JATS melakukan tawar menawar terus-menerus (continuous Auction) hingga didapat harga pasar terendah untuk aktivitas beli dan harga pasar tertinggi untuk aktivitas jual.
- Transaksi yang berhasil disebut macthed atau done.
2.5 Manfaat dan Risiko Transaksi di Pasar Saham
Manfaat dari Transaksi di Pasar Saham adalah sebagai berikut:
a. Dividen: Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Jenis-jenis Dividen:
- Dividen Tunai, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.
- Dividen Saham, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
b. Capital Gain: Investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut.
Risiko yang ada apabila melakukan transaksi di pasar saham adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pembagian dividen
b. Capital Loss
c. Risiko Likuidasi
d. Saham delisting dari Bursa
KESIMPULAN
Saham merupakan salah satu dari beberapa alternatif yang dapat dipilih untuk berinvestasi. Dimana terdapat dua kategori pelaku saham yaitu investor dan spekulator. Transaksi dilakukan berdasarkan tahapan tahapan yang ada. Dengan melakukan transaksi di pasar saham akan memiliki beberapa manfaat serta risiko.
Daftar Pustaka
http://dekifirmansyah.mywapblog.com/materi-kuliah-manajemen-keuangan-saham_ (diakses tanggal 14 April 2016 pukul 22.00)
http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-saham-menurut-para-ahli.html_ (diakses tanggal 14 April 2016 pukul 23.00)
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/27690/4/Chapter%20II.pdf_ (diakses tanggal 14 April 2016 pukul 15.00)
Ma’arif, Syamsul. 2013. Pasar Modal Syariah. Pelatihan Sertifikat Ekonomi Syariah Hakim Peradian Agama Balitbang
Perdana, Api. 2008. Studi Kasus Lingu SQL Perdagangan Saham. Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia
Komentar
Posting Komentar